Penandatangan nota kesepahaman antara Dinas Kominfo Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Mamuju pemanfaatan aplikasi RRI NEWS dan kanal website rri.co.id sebagai sarana publikasi kegiatan opd di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
Kerjasama antara LPP RRI Mamuju dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Dan Persandian Kabupaten Mamuju Tengah terkait pemanfaatan portal RRI NEWS sebagai sarana dokumentasi dan publikasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Dan Persandian Kabupaten Mamuju Tengah.
Adapun Maksud Dan Tujuan Yang Tertuang Dalam Nota Kesepahaman :
(1) Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk melaksanakan kerja sama koordinasi antara PARA PIHAK dalam rangka pemanfaatan aplikasi RRI News dan kanal website rri.co.id sebagai sarana publikasi kegiatan OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah; dan
(2) Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama dan koordinasi antara PARA PIHAK agar dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya secara efektif dalam rangka pemanfaatan aplikasi RRI News dan kanal website rri.co.id sebagai sarana publikasi kegiatan OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Dengan adanya kerjasama antara LPP RRI dan Pemkab Mamuju Tengah diharapkan semua kegiatan OPD di lingkup pemerintah dapat di publikasikan ke masyarakat luas melalui RRI NEWS dan kanal rri.co.id.