Pemerintah Daerah Kab. Mamuju Tengah Salurkan Beasiswa KUAAT 2026, 1.143 Siswa Terima Bantuan Pendidikan
MAMUJU TENGAH, 5 Oktober 2026– Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan pendidikan melalui program Beasiswa KUAAT Tahun 2026.
Tahun ini, sebanyak 1.143 siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Mamuju Tengah menerima bantuan pendidikan dengan total anggaran sekitar Rp540 juta.
Penyaluran perdana Beasiswa KUAAT Tahun 2026 dilaksanakan di Kecamatan Topoyo, Senin (5/10/2026). Khusus di Kecamatan Topoyo, tercatat sebanyak 294 siswa SD dan SMP menerima bantuan tersebut. Selanjutnya, penyaluran akan dilakukan secara bertahap di lima kecamatan lainnya di Kabupaten Mamuju Tengah.
Besaran bantuan yang diterima masing-masing siswa berkisar antara Rp450 ribu hingga Rp500 ribu, sesuai dengan ketentuan program yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menyampaikan bahwa keberlanjutan program Beasiswa KUAAT merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap akses dan keberlangsungan pendidikan masyarakat, khususnya bagi peserta didik yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya memastikan tidak ada anak di Mamuju Tengah yang harus berhenti sekolah hanya karena keterbatasan biaya
“Kami tidak ingin ada anak-anak yang putus sekolah akibat kurang mampu. Pemerintah daerah akan terus memberikan perhatian terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak kita,” ujar Bupati Arsal Aras.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperhatikan kondisi anak usia sekolah di lingkungan masing-masing. Apabila masih terdapat anak yang mengalami kendala pendidikan hingga berpotensi putus sekolah karena keterbatasan biaya, informasi tersebut diharapkan dapat disampaikan kepada pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju Tengah, Marhuddin, menjelaskan bahwa penerima Beasiswa KUAAT ditetapkan berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Salah satu ketentuannya adalah peserta didik yang telah menerima Program Indonesia Pintar (PIP) tidak diperbolehkan menerima Beasiswa KUAAT.
“Jadi, sesuai regulasi, siswa yang menerima beasiswa PIP tidak boleh lagi menerima beasiswa KUAAT,” jelas Marhuddin.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Bank Sulselbar, sehingga dana dapat diterima langsung oleh penerima sesuai mekanisme yang telah ditentukan.
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak sekaligus menjadi motivasi bagi para siswa untuk terus belajar dan meningkatkan prestasi.
Program Beasiswa KUAAT juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung terwujudnya generasi daerah yang berpendidikan, mandiri, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan Mamuju Tengah.
Melalui keberlanjutan program ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi penting bagi masa depan daerah, sehingga dukungan terhadap peserta didik akan terus menjadi bagian dari prioritas pembangunan.