Pemkab Mamuju Tengah Target Pertahankan Predikat Informatif pada E-Monev KIP 2026
MAMUJU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk mempertahankan predikat Informatif dalam pelaksanaan Electronic Monitoring and Evaluation (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, S.E., M.Si., selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pada kegiatan Launching e-Monev KIP Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Sulawesi Barat.
Keikutsertaan Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan peran PPID sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik. Melalui pengelolaan informasi yang baik, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi pemerintahan secara mudah, cepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan e-Monev KIP Tahun 2026, Pemkab Mamuju Tengah menargetkan dapat mempertahankan predikat Informatif sebagai bentuk konsistensi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka. Target tersebut memerlukan dukungan dan sinergi seluruh perangkat daerah, khususnya dalam penyediaan, pengelolaan, serta pemutakhiran informasi dan dokumentasi publik.
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan terus meningkatkan koordinasi dengan PPID Utama, termasuk memastikan kelengkapan dokumen pendukung, ketersediaan informasi publik, serta optimalisasi pemanfaatan portal PPID sebagai sarana pelayanan informasi kepada masyarakat.
Upaya penguatan keterbukaan informasi publik ini sejalan dengan prinsip good governance yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Keterbukaan informasi tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan kewajiban badan publik, tetapi juga merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Melalui pelaksanaan e-Monev KIP Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan memperkuat budaya keterbukaan di seluruh perangkat daerah demi mewujudkan pelayanan pemerintahan yang semakin transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
#PemkabMamujuTengah #MatengKuaaT #kerjanyata #MatengBangunDaerah