Sekda Mamuju Tengah Hadiri Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
Mamuju Tengah, 3 September 2026 — Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kabupaten Mamuju Tengah.
Rapat pengharmonisasian ini merupakan bagian penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah, khususnya untuk memastikan rancangan peraturan yang disusun memiliki kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta dapat diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, setiap rancangan peraturan diharapkan memiliki landasan hukum yang kuat, substansi yang jelas, serta selaras dengan kebijakan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat tersebut juga menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam mendukung tertib pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.